Kubu Kar-Sa Serahkan ke Proses Hukum
November 28, 2008
Jakarta-Sekilas Indonesia- Pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (Kar-Sa)menyerahkan sepenuhnya proses hukum sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur kepada pihak yang berwenang. Tuduhan adanya kecurangan maupun pelanggaran biar dibuktikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Demikian yang disampaikan Imam Ma’ruf salah satu anggota tim sukses pasangan Kar-sa kepada wartawandi Jakarta, Jumat (28/11). “Segala macam tuduhan yang menyebutkan bahwa Kar-Sa dan tim suksesnya melakukan kecurangan biar semuanya dibuktikan di persidangan. Kita tunggu saja keputusan dari Mahkamah Konstitusi,” ujar Imam.
Ia menyatakan upaya pemenangan yang dilakukan oleh tim sukses Kar-Sa seperti mobilisasi massa dan kontrak program adalah hal yang wajar dilakukan oleh petarung dalam Pilkada dimanapun.
“Saya yakin, mereka juga melakukan upaya-upaya bagaimana caranya pasangan Ka-Ji bisa menang. Itu yang namanya proses demokrasi,” tukas dia. (MI/yat)
ditulis pada Friday, November 28th, 2008 waktu 7:43 pm kategori : POLITIK. RSS 2.0 komentar
Tidak ada Komentar »
Belum ada komentar
RSS feed untuk berita ini TrackBack URI