« Presiden Bungkam Saat Ditanya soal Besannya || Parlemen Asia Kecam Serangan Teroris di Mumbai »

Kubu Kar-Sa Serahkan ke Proses Hukum

November 28, 2008

Jakarta-Sekilas Indonesia- Pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (Kar-Sa)menyerahkan sepenuhnya proses hukum sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur kepada pihak yang berwenang. Tuduhan adanya kecurangan maupun pelanggaran biar dibuktikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Demikian yang disampaikan Imam Ma’ruf salah satu anggota tim sukses pasangan Kar-sa kepada wartawandi Jakarta, Jumat (28/11). “Segala macam tuduhan yang menyebutkan bahwa Kar-Sa dan tim suksesnya melakukan kecurangan biar semuanya dibuktikan di persidangan. Kita tunggu saja keputusan dari Mahkamah Konstitusi,” ujar Imam.

Ia menyatakan upaya pemenangan yang dilakukan oleh tim sukses Kar-Sa seperti mobilisasi massa dan kontrak program adalah hal yang wajar dilakukan oleh petarung dalam Pilkada dimanapun.

“Saya yakin, mereka juga melakukan upaya-upaya bagaimana caranya pasangan Ka-Ji bisa menang. Itu yang namanya proses demokrasi,” tukas dia. (MI/yat)


ditulis pada Friday, November 28th, 2008 waktu 7:43 pm kategori : POLITIK. RSS 2.0 komentar

Tidak ada Komentar »

Belum ada komentar

RSS feed untuk berita ini TrackBack URI

Silakan Mengisi Komentar

Spam protection by WP Captcha-Free

SAMPAIKAN TULISAN DAN INFORMASI DILINGKUNGAN ANDA MELALUI SMS KE 081386777289 ATAU MELALUI EMAIL- redaksi@sekilasindonesia.com.(sertakan identitas Anda


bk-dr

BUKU KARYA DR.EMIER SOENDORO

Mengupas Tentang Sosial Menuju Damai sejahterah, Bagi Anak Bangsa


baner_kanan_tengah
  • Komentar Anda

smip-dr

Seluruh Staf dan Karyawan/Karyawati Yayasan Alwathoniyah, Kab.Sumenep, Kec.Arjasa, Desa.Kolo-kolo Katapang

Mengucap selamat Menunaikan Ibadah Puasa


--(Pengasuh)Drs Abdurrahman--

Pasang Iklan Di sini

untuk memasang iklan silahkan Hubungi Hidayat Melalui Telepon : 08888672489 / 08170985419