« Libur Panjang, Polisi Tambah Personel di Lokasi Wisata || Nasib Calon Guru Terbengkalai Akibat,Persaratan Yang Memeliliki Sertifikat Yang di Proleh dari Sekolah »

Tergelincirnya Lion Air Masuk Kategori Kecelakaan, Evakuasi Hingga Pukul 24

March 9, 2009

JAKARTA-SEKILAS INDONESIA- Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Tatang Kurniadi mengkategorikan peristiwa tergelincirnya pesawat Lion Air jenis Boeing 737 seri 900 pada Senin sekitar pukul 15.43 WIB di Bandara Soekarno-Hatta sebagai kecelakaan. “Itu termasuk accident (kecelakaan) karena struktur pesawat rusak,katanya, di Jakarta, Senin (9/3).

Ia mengatakan, KNKT telah mengirim empat orang investigator ke lokasi kejadian tergelincirnya pesawat yakni Frans Wenas, Nurcahyo, Sulaiman, dan Tumenggung untuk mendata dan memulai penyelidikan atas kecelakaan tersebut. “Saat ini mereka sedang memotret dan mendata, belum tahu kapan selesai,” katanya.

Tatang belum dapat memperkirakan sampai kapan proses pendataan dan penyelidikan ini selesai. Setelah pendataan dan penyelidikan tuntas, pesawat akan dievakuasi dari lokasi.

Mengenai penyebab kecelakaan, Tatang belum berani menduga hingga ada hasil investigasi dari tim KNKT yang telah diturunkan ke lapangan.

Pesawat Lion Air dilaporkan tergelincir ketika mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Pesawat dengan nomor penerbangan JT-937 tujuan Makassar-Jakarta ini tampak masih berada di rerumputan landas pacu.

Saat pesawat berpenumpang 168 orang itu mendarat, kondisi cuaca dalam keadaan hujan. Tidak ada korban jiwa akibat kecelakaan tersebut.

Sementara evakuasi pesawat Boeing 737-900 milik maskapai penerbangan Lion Air yang tergelincir saat hendak mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Senin (9/3) petang, kemungkinan baru bisa selesai pada pukul  24.00 WIB.

Corporate Secretary PT Angkasa Pura II Daryanto  yang dihubungi melalui telepon seluler mengatakan, pihaknya sedang berusaha mengembalikan pesawat ke landasan pacu.  Diperkirakan proses ini berlangsung hingga pukul 24.00 WIB. “Namun  penerbangan masih normal karena runway utara masih bisa digunakan,”  ujarnya.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.03 WIB berlangsung saat hujan lebat  menyelimuti bandara. Diduga akibat cuaca buruk pilot Captain Ratiman  tak mampu mengendalikan pesawatnya saat proses pendaratan. Akibatnya, pesawat bernomor registrasi PK-LIL keluar dari landasan pacu (runway) selatan dengan kondisi landing gear depan dan sayap kiri patah. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan pesawat yang mengangkut 164 penumpang itu. Namun, runway terpaksa ditutup menunggu proses evakuasi selesai dilaksanakan.

Sementara itu Kepala Pusat Informasi Departemen Perhubungan Bambang Ervan menyebutkan, insiden tergelincirnya pesawat Lion Air bernomor  itu terjadi saat hujan lebat, berangin, dan jarak pandang 1.000 meter. Akibat insiden tersebut landing gear depan dan sayap kiri pesawat patah. “Untungnya semua penumpang selamat dan telah dievakuasi,” ujarnya. Hingga kini pemerintah tengah mengadakan penyelidikan mengenai penyebab insiden itu.

Menurut Juru Bicara Lion Air Edward Sirait, pesawat berpenumpang 158 orang ditambah 6 orang crew itu menjalani penerbangan dari Makassar menuju Jakarta.  Pesawat berangkat dari Makassar sekitar pukul 14.35 WITA. “Hingga kini kita sedang mencari tahu penyebabnya,” ujarnya. (MI/Atr/Tam)


ditulis pada Monday, March 9th, 2009 waktu 10:23 pm kategori : PERISTIWA. RSS 2.0 komentar

Tidak ada Komentar »

Belum ada komentar

RSS feed untuk berita ini TrackBack URI

Silakan Mengisi Komentar

Spam protection by WP Captcha-Free

SAMPAIKAN TULISAN ANDA DAN INFORMASI DILINGKUNGAN ANDA MELALUI SMS KE 081386777289 EMAIL- redaksi@sekilasindonesia.com.


TK

TAUFIK KIEMAS KETUA MPR RI

irman

IRMAN GUSMAN KETUA DPD RI


baner_kanan_tengah
  • Komentar Anda

Sidang Paripurna DPR yang Alot

SIDANG Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tentang keputusan akhir angket kasus Century menjadi sangat ribet. Ada peraturan tentang rapat, ada formula tentang keputusan, ada opsi voting, tetapi pilihan yang tersedia itu seakan buntu. Yang membuat ribet adalah lobi yang dengan bangga dikatakan sebagai bagian vital dari perpolitikan di mana pun. Lobi yang sesungguhnya dimaksud untuk memperlancar keputusan dipakai sedemikian rupa sehingga menyumbat kesimpulan. Itu yang terjadi dua hari Sidang Paripurna DPR tentang angket Century. Mekanisme persidangan di bawah kepemimpinan Ketua DPR Marzuki Alie berjalan dari satu ekstrem ke ekstrem yang lain. Ekstrem pertama adalah diktator palu yang harus dijatuhkan Marzuki untuk menghentikan banjir interupsi. Sidang pun dibikin supercepat sehingga selesai hanya dalam setengah hari. Ekstrem kedua, kemarin, Marzuki Alie tidak bisa mengendalikan interupsi anggota yang berlangsung hampir 2 jam. Puncaknya adalah ketika lobi memacetkan persidangan sampai jauh malam. Lobi bukannya menyehatkan, melainkan mematikan akal sehat. Sesungguhnya sidang paripurna tidak perlu menjadi ribet. Pansus telah merumuskan dua formula untuk dipilih oleh fraksi-fraksi. Dalam pandangan akhir fraksi jelas sekali terlihat bahwa fraksi yang memilih opsi C, yaitu kebijakan bailout Century terindikasi kuat bermasalah atau melanggar hukum, memenanginya. Pilihan A, yang menganggap bailout Century adalah kebijakan yang benar, kalah. Namun, aneh sekali sesuatu yang sudah jelas dan mengerucut itu harus dibawa lagi ke lobi untuk dimusyawarahkan. Menjadi semakin aneh dan tambah rumit ketika dalam forum lobi muncul lagi opsi untuk menerima bahwa opsi A dan C sama-sama benar dengan formula AC. Menggabungkan opsi A dan C yang salah dan benar menjadi benar dua-duanya mencerminkan lagi betapa sakitnya cara berpikir perpolitikan kita. Bagaimana mungkin ada opsi untuk menerima kejahatan dan kebenaran sebagai hal yang sama baiknya? Mana boleh para elite dan orang-orang terpandang di DPR tidak bisa membedakan mana yang salah dan mana yang benar? Padahal mereka berteriak lantang bahwa salah satu tugas fundamental Pansus Angket Century adalah menemukan yang salah adalah salah dan yang benar adalah benar? Mufakat dan musyawarah akan menjadi penyumbat yang menyulitkan ketika para politikus tidak cerdas dan cekatan berkomunikasi dan berargumentasi. Musyawarah dan mufakat akhirnya kita jadikan sebagai diktator yang mengharamkan voting. Padahal voting diatur dalam undang-undang. Marzuki Alie kelihatan memikul beban berat untuk memenangkan salah satu opsi. Karena dia dari Partai Demokrat, opsi yang dibela tentu opsi A. Tetapi, yang jauh lebih konyol adalah menghadirkan opsi AC. (MI/Tam/editorial-04-03-2010)

Pasang Iklan Di sini

untuk memasang, iklan silakan kontak email kami melalui Telp:021-28727980 atau email: redaksi@sekilasindonesia.com