Dugaan Suap Proyek Dermaga,Tersangka Penyuap Abdul Hadi Diperiksa,Hontjo Kurniawan dan Darmawati Dareho diperiksa sebagai tersangka
April 28, 2009
SEKILAS INDONESIA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa dua tersangka penyuap legislator Abdul Hadi Djamal.
Mereka adalah pengusaha Hontjo Kurniawan dan pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho.
Keduanya tiba secara bersamaan pada Selasa 28 April 2009 pukul 10.15 WIB. Tanpa menjelaskan pemeriksaan, keduanya langsung masuk ke kantor komisi antikorupsi itu.
Penyidik menduga uang senilai RP 54,5 juta dan US$90 ribu yang disita saat penangkapan Darmawati dan Abdul Hadi, 2 Maret lalu, adalah pelicin untuk proyek pembangunan dermaga di Indonesia bagian Timur.
Setelah menangkap Darmawati dan Abdul Hadi di sekitar Karet, Jakarta Pusat, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kemudian mengamankan Hontjo Kurniawan. Ketiganya telah ditetapkan dalam kasus itu.(vv?Tammo)
ditulis pada Tuesday, April 28th, 2009 waktu 1:12 pm kategori : HUKUM. RSS 2.0 komentar
Tidak ada Komentar »
Belum ada komentar
RSS feed untuk berita ini TrackBack URI