Patrialis Akbar akan Permuda Pengurusan Pembuatan Ijin PT Dan Akte, Namun harus Penuhi Prosudur
October 30, 2009
sekilasindonesia.com - Menkum HAM Patrialis Akbar akan memperkenalkan program-program baru Depkum HAM. Salah satu program tersebut yakni akan mengurangi sistem birokrasi untuk pembuatan perusahaan terbatas (PT).
Saya sudah bertemu dengan Dirjen AHU (Administrasi Hukum Umum). Untuk bikin PT, kita usahakan seminggu bahkan tiga hari asal syarat-syaratnya sudah lengkap,” ujar Patrialis Akbar.
Hal itu disampaikan Patrialis usai upacara hari Dharma Karya Dhika (Hari Kehakiman) di Departemen Hukum dan HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (30/10/2009).
Patrialis mengaku, selama ini memang untuk pembuatan akte dan pendirian sebuah perusahaan atau PT prosesnya masih cukup panjang dan rumit. Akibatnya orang-orang akhirnya menilai kinerja Depkum dan HAM tidak bagus dan buruk.
Kita akan perbaiki. Lihat saja nanti di launchingnya,” tegasnya.
Patrialis menjelaskan launching program baru Depkum dan HAM akan dilakukan selesai acara National Summit. Program yang diperkenalkan cukup banyak. Hal ini karena Depkum dan HAM masih kurang populer di masyarakat.
Karena proses birokrasi di Depkum dan HAM masih cukup lama dan panjang untuk mengurus segala sessuatu. Tapi saya akan perbaiki segera,” tukasnya.( Dtk/Tammo)
Presiden Minta Kapolri Jelaskan Alasan Penahanan Bibit dan Chandra
sekilasindonesia.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri untuk menjelaskan kepada masyarakat tentang kronologis, alasan, dan segala hal terkait penahanan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Kamis kemarin.
Hal ini disampaikan Presiden usai mendengarkan penjelasan Kapolri terkait penahanan keduanya, saat menggelar rapat mendadak di kantor Presiden, Jumat (30/10/2009) sekira pukul 11.20 WIB.
“Jadi penahan ini bukan proses yang tiba-tiba kan? “(Tolonng) dijelaskan kepada masyarakat yang segamblang-gamblangnya,” ujar SBY dalam rapat tersebut.
Hadir dalam rapat tersebut Jaksa Agung Hendarman Supandji, Kapolri, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menkum HAM Patrialis Akbar, Menkominfo Tifatul Sembiring dan Mensesneg Sudi Silalahi. (ok/dayat)
ditulis pada Friday, October 30th, 2009 waktu 12:29 pm kategori : HUKUM. RSS 2.0 komentar
Tidak ada Komentar »
Belum ada komentar
RSS feed untuk berita ini TrackBack URI