Kasus Bank Century, Patrialis Surati Arab Saudi & Inggris Minta Hesham-Rafat Diekstradisi
January 26, 2010
sekilasindonesia.com - Menkum HAM Patrialis Akbar telah mengirim surat kepada Arab Saudi dan Inggris untul meminta buron tersangka kasus Bank Century, Hesham Al Warraq dan Rafat Ali Rizvi, diekstradisi.
“Kita sudah mengirim surat ke Arab Saudi dan Inggris. Kita minta agar diekstradisi,” kata Patrialis dalam jumpa pers di sela-sela Peringatan Hari Bakhti Imigrasi ke-60 di Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2010).
Menurut dia, surat itu dikirim seminggu lalu. “Sudah lama,” ujar dia.
Kejaksaan Agung menyatakan berkas Hesham dan Rafat lengkap dan sudah masuk ke tahap penuntutan. Mereka akan dikenai pasal berlapis yaitu pelarian dan pencucian uang. Kejagung rencananya akan menyidangkan 2 tersangka itu secara in absentia.(dtk/Yat)
ditulis pada Tuesday, January 26th, 2010 waktu 12:02 pm kategori : Uncategorized. RSS 2.0 komentar
Tidak ada Komentar »
Belum ada komentar
RSS feed untuk berita ini TrackBack URI