« Vonis Mati Williardi, JPU Dinilai Tebang Pilih Dan Tidak Adil || Sepasang Ular Naga Gemparkan Warga Kubar »

Angket Century, Pansus Memilki 95 Persen Dokumen Kasus

February 4, 2010

sekilasindonesia.com- Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century telah memegang 95 persen dokumen kasus yang mereka tangani. Dokumen itu berdatangan setelah Pansus mengirim surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 2 Februari 2010 lalu.

“Hari Selasa kemarin banyak dokumen yang masuk, KSSK menyampaikan, BI menyampaikan,” kata Wakil Ketua Pansus Gayus Lumbuun di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 4 Februari 2010. “Jadi sekarang dokumen Pansus yang ketika Pansus dimulai baru 30 persen, sekarang sudah 95 persen,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Namun Gayus tak menyebut, 5 persen dokumen yang belum itu apa saja bentuknya.

Selasa lalu, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Pansus menyerahkan surat permohonan penyalinan dokumen asli Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Sekiranya ketua pengadilan dapat memutuskan permohonan kami dalam waktu yang tidak terlalu lama,” kata Ketua Pansus Idrus Marham usai bertemu dengan Ketua PN Jakarta Pusat, Syahrial Sidik.

Menurut Idrus, dokumen yang diinginkan pansus adalah Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP) yang ada di BPK. Ada dua hal yang diminta oleh pansus Century. Pertama, kata Idrus, pengadilan dapat mengabulkan permohonan panitia khusus. “Kedua, meminta ketua pengadilan secara sungguh-sungguh memperhatikan kepentingan panitia angket,” kata Sekretaris Jenderal Golkar ini.

Dan permintaan itu dikabulkan. Hari ini, Pansus memulai dengan pembeberan rekaman sejumlah rapat yang membahas Bank Century.(VV/Tam)


ditulis pada Thursday, February 4th, 2010 waktu 11:37 am kategori : KEAMANAN. RSS 2.0 komentar

Tidak ada Komentar »

Belum ada komentar

RSS feed untuk berita ini TrackBack URI

Silakan Mengisi Komentar

Spam protection by WP Captcha-Free

SAMPAIKAN TULISAN ANDA DAN INFORMASI DILINGKUNGAN ANDA MELALUI SMS KE 081386777289 EMAIL- redaksi@sekilasindonesia.com.


TK

TAUFIK KIEMAS KETUA MPR RI

irman

IRMAN GUSMAN KETUA DPD RI


baner_kanan_tengah
  • Komentar Anda

Sidang Paripurna DPR yang Alot

SIDANG Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tentang keputusan akhir angket kasus Century menjadi sangat ribet. Ada peraturan tentang rapat, ada formula tentang keputusan, ada opsi voting, tetapi pilihan yang tersedia itu seakan buntu. Yang membuat ribet adalah lobi yang dengan bangga dikatakan sebagai bagian vital dari perpolitikan di mana pun. Lobi yang sesungguhnya dimaksud untuk memperlancar keputusan dipakai sedemikian rupa sehingga menyumbat kesimpulan. Itu yang terjadi dua hari Sidang Paripurna DPR tentang angket Century. Mekanisme persidangan di bawah kepemimpinan Ketua DPR Marzuki Alie berjalan dari satu ekstrem ke ekstrem yang lain. Ekstrem pertama adalah diktator palu yang harus dijatuhkan Marzuki untuk menghentikan banjir interupsi. Sidang pun dibikin supercepat sehingga selesai hanya dalam setengah hari. Ekstrem kedua, kemarin, Marzuki Alie tidak bisa mengendalikan interupsi anggota yang berlangsung hampir 2 jam. Puncaknya adalah ketika lobi memacetkan persidangan sampai jauh malam. Lobi bukannya menyehatkan, melainkan mematikan akal sehat. Sesungguhnya sidang paripurna tidak perlu menjadi ribet. Pansus telah merumuskan dua formula untuk dipilih oleh fraksi-fraksi. Dalam pandangan akhir fraksi jelas sekali terlihat bahwa fraksi yang memilih opsi C, yaitu kebijakan bailout Century terindikasi kuat bermasalah atau melanggar hukum, memenanginya. Pilihan A, yang menganggap bailout Century adalah kebijakan yang benar, kalah. Namun, aneh sekali sesuatu yang sudah jelas dan mengerucut itu harus dibawa lagi ke lobi untuk dimusyawarahkan. Menjadi semakin aneh dan tambah rumit ketika dalam forum lobi muncul lagi opsi untuk menerima bahwa opsi A dan C sama-sama benar dengan formula AC. Menggabungkan opsi A dan C yang salah dan benar menjadi benar dua-duanya mencerminkan lagi betapa sakitnya cara berpikir perpolitikan kita. Bagaimana mungkin ada opsi untuk menerima kejahatan dan kebenaran sebagai hal yang sama baiknya? Mana boleh para elite dan orang-orang terpandang di DPR tidak bisa membedakan mana yang salah dan mana yang benar? Padahal mereka berteriak lantang bahwa salah satu tugas fundamental Pansus Angket Century adalah menemukan yang salah adalah salah dan yang benar adalah benar? Mufakat dan musyawarah akan menjadi penyumbat yang menyulitkan ketika para politikus tidak cerdas dan cekatan berkomunikasi dan berargumentasi. Musyawarah dan mufakat akhirnya kita jadikan sebagai diktator yang mengharamkan voting. Padahal voting diatur dalam undang-undang. Marzuki Alie kelihatan memikul beban berat untuk memenangkan salah satu opsi. Karena dia dari Partai Demokrat, opsi yang dibela tentu opsi A. Tetapi, yang jauh lebih konyol adalah menghadirkan opsi AC. (MI/Tam/editorial-04-03-2010)

Pasang Iklan Di sini

untuk memasang, iklan silakan kontak email kami melalui Telp:021-28727980 atau email: redaksi@sekilasindonesia.com