« 5 Jenazah Korban “Speedboat” Dholpin Dievakuasi || DPR Akan Seleksi 21 Calon Hakim Agung »

Pabrik Sabun Ilegal Digerebek Polisi

February 12, 2010

sekilasindonesia.com-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggerebeg pabrik sabun ilegal di Jalan Raya Serang Km 25, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar di Jakarta Selatan, Jumat (12/2) mengatakan produsen sabun itu tidak memiliki nomor registrasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sehingga berbahaya bagi masyarakat. “Tersangka FF memproduksi sabun itu sejak 2007,” kata Boy.

Boy menyatakan tersangka juga sudah memperjualbelikan sabun bermerk Glow New itu sebanyak 25.000 batang di seluruh Indonesia. Tersangka juga diduga memalsukan registrasi BPOM pada kemasan sabun dengan nomor 051330760 dan tidak memiliki ijin produksi.

Boy mengungkapkan, tindakan tersangka melanggar Pasal 81 ayat (1) huruf c dan Pasal 82 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, serta Pasal 62 Jo. Pasal 8 ayat (1) huruf a UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selain mengamankan tersangka, penyidik juga menyita 2.271 bungkus sabun Glow New guna pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, anggota Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga mengungkap pelaku pemalsuan produk suplemen makanan di Komplek Rumah Toko CBD, Pluit Blok A/19, Jakarta Utara dengan tersangka TS. Barang bukti yang disita 67 kotak suplemen makanan “Raw and Essential”, enam kotak suplemen makanan Bio Deen Raw and Essential, uang tunai sebesar Rp2 juta dan dua lembar bon pembelian suplemen makanan senilai Rp2 juta.

Tersangka diduga melanggar Pasal 81 ayat (1) huruf c dan Pasal 82 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, serta Pasal 62 Jo. Pasal 8 ayat (1) huruf a UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Guna menangani kasus pemalsuan suplemen makanan dan sabun itu, penyidik berkoordinasi dengan pihak BPOM dan ahli perlindungan konsumen. (Ant/yat/MI)


ditulis pada Friday, February 12th, 2010 waktu 2:23 pm kategori : KRIMINAL. RSS 2.0 komentar

Tidak ada Komentar »

Belum ada komentar

RSS feed untuk berita ini TrackBack URI

Silakan Mengisi Komentar

Spam protection by WP Captcha-Free

SAMPAIKAN TULISAN DAN INFORMASI DILINGKUNGAN ANDA MELALUI SMS KE 081386777289 ATAU MELALUI EMAIL- redaksi@sekilasindonesia.com.(sertakan identitas Anda


bk-dr

BUKU KARYA DR.EMIER SOENDORO

Mengupas Tentang Sosial Menuju Damai sejahterah, Bagi Anak Bangsa


baner_kanan_tengah
  • Komentar Anda

smip-dr

Seluruh Staf dan Karyawan/Karyawati Yayasan Alwathoniyah, Kab.Sumenep, Kec.Arjasa, Desa.Kolo-kolo Katapang

Mengucap selamat Menunaikan Ibadah Puasa


--(Pengasuh)Drs Abdurrahman--

Pasang Iklan Di sini

untuk memasang iklan silahkan Hubungi Hidayat Melalui Telepon : 08888672489 / 08170985419