« Bengawan Solo Siaga I || Anggota DPRD Di Laporkan Kepolisi Karena Pencemaran Nama Baik »

Pengadilan Anwar Ibrahim, Hakim “Kasus Sodomi” Diminta Mundur

February 8, 2010

sekilasindonesia.com-Pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, minta agar hakim yang mengadili dirinya atas kasus sodomi segera diganti. Menurut Anwar, hakim Mohamad Zabidin Diah sudah tidak lagi bersikap obyektif sebagai pemimpin sidang.

Permintaan Anwar itu membuat sidang Pengadilan Tinggi di Kuala Lumpur pada hari keempat, Senin pagi 8 Februari 2010, ditunda. Tak jelas kapan sidang kembali berlanjut.

Kini hakim menelaah tuntutan yang diajukan pengacara Anwar itu. Dia juga akan memutuskan Selasa esok apakah akan mundur dari penanganan kasus ini atau tetap memimpin sidang.

Pekan lalu, salah seorang pengacara Anwar, Karpal Singh, meminta hakim untuk memanggil pengelola surat kabar Utusan Malaysia, karena dianggap menghina pengadilan atas berita mengenai persidangan di hari kedua. Namun, hakim tidak memenuhi permintaan itu karena tuduhan penghinaan tidak dilakukan di pengadilan.

“Tim pengacara (Anwar) bisa mengajukan laporan ke kepolisian agar diadakan penyelidikan penuh,” kata hakim saat itu. Direktur komunikasi Partai Keadilan Rakyat (PKR), di mana Anwar menjadi penasehatnya, kemudian melaporkan pengelola Utusan Malaysia ke kepolisian atas tuduhan menerbitkan kabar palsu.

Anwar dituduh menyodomi Saiful Bukhari Azlan, mantan ajudannya pada 26 Juni 2008 di sebuah kondominium. Anwar menyangkal tuduhan tersebut dan mengklaim tuduhan itu adalah salah satu cara pemerintah untuk menjungkalkan aliansi oposisi. Namun pemerintah Malaysia mengelak dari tuduhan konspirasi tersebut.

Ini merupakan kali kedua Anwar dijerat kasus sodomi dalam sepuluh tahun terakhir. Bila bersalah, Anwar terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun dan dilarang menduduki jabatan politik selama lima tahun. (AP/Tammo/VV)


ditulis pada Monday, February 8th, 2010 waktu 12:36 pm kategori : INTERNASIONAL. RSS 2.0 komentar

Tidak ada Komentar »

Belum ada komentar

RSS feed untuk berita ini TrackBack URI

Silakan Mengisi Komentar

Spam protection by WP Captcha-Free

SAMPAIKAN TULISAN ANDA DAN INFORMASI DILINGKUNGAN ANDA MELALUI SMS KE 081386777289 EMAIL- redaksi@sekilasindonesia.com.


TK

TAUFIK KIEMAS KETUA MPR RI

irman

IRMAN GUSMAN KETUA DPD RI


baner_kanan_tengah
  • Komentar Anda

Sidang Paripurna DPR yang Alot

SIDANG Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tentang keputusan akhir angket kasus Century menjadi sangat ribet. Ada peraturan tentang rapat, ada formula tentang keputusan, ada opsi voting, tetapi pilihan yang tersedia itu seakan buntu. Yang membuat ribet adalah lobi yang dengan bangga dikatakan sebagai bagian vital dari perpolitikan di mana pun. Lobi yang sesungguhnya dimaksud untuk memperlancar keputusan dipakai sedemikian rupa sehingga menyumbat kesimpulan. Itu yang terjadi dua hari Sidang Paripurna DPR tentang angket Century. Mekanisme persidangan di bawah kepemimpinan Ketua DPR Marzuki Alie berjalan dari satu ekstrem ke ekstrem yang lain. Ekstrem pertama adalah diktator palu yang harus dijatuhkan Marzuki untuk menghentikan banjir interupsi. Sidang pun dibikin supercepat sehingga selesai hanya dalam setengah hari. Ekstrem kedua, kemarin, Marzuki Alie tidak bisa mengendalikan interupsi anggota yang berlangsung hampir 2 jam. Puncaknya adalah ketika lobi memacetkan persidangan sampai jauh malam. Lobi bukannya menyehatkan, melainkan mematikan akal sehat. Sesungguhnya sidang paripurna tidak perlu menjadi ribet. Pansus telah merumuskan dua formula untuk dipilih oleh fraksi-fraksi. Dalam pandangan akhir fraksi jelas sekali terlihat bahwa fraksi yang memilih opsi C, yaitu kebijakan bailout Century terindikasi kuat bermasalah atau melanggar hukum, memenanginya. Pilihan A, yang menganggap bailout Century adalah kebijakan yang benar, kalah. Namun, aneh sekali sesuatu yang sudah jelas dan mengerucut itu harus dibawa lagi ke lobi untuk dimusyawarahkan. Menjadi semakin aneh dan tambah rumit ketika dalam forum lobi muncul lagi opsi untuk menerima bahwa opsi A dan C sama-sama benar dengan formula AC. Menggabungkan opsi A dan C yang salah dan benar menjadi benar dua-duanya mencerminkan lagi betapa sakitnya cara berpikir perpolitikan kita. Bagaimana mungkin ada opsi untuk menerima kejahatan dan kebenaran sebagai hal yang sama baiknya? Mana boleh para elite dan orang-orang terpandang di DPR tidak bisa membedakan mana yang salah dan mana yang benar? Padahal mereka berteriak lantang bahwa salah satu tugas fundamental Pansus Angket Century adalah menemukan yang salah adalah salah dan yang benar adalah benar? Mufakat dan musyawarah akan menjadi penyumbat yang menyulitkan ketika para politikus tidak cerdas dan cekatan berkomunikasi dan berargumentasi. Musyawarah dan mufakat akhirnya kita jadikan sebagai diktator yang mengharamkan voting. Padahal voting diatur dalam undang-undang. Marzuki Alie kelihatan memikul beban berat untuk memenangkan salah satu opsi. Karena dia dari Partai Demokrat, opsi yang dibela tentu opsi A. Tetapi, yang jauh lebih konyol adalah menghadirkan opsi AC. (MI/Tam/editorial-04-03-2010)

Pasang Iklan Di sini

untuk memasang, iklan silakan kontak email kami melalui Telp:021-28727980 atau email: redaksi@sekilasindonesia.com