Pengadilan Anwar Ibrahim, Hakim “Kasus Sodomi” Diminta Mundur
February 8, 2010
sekilasindonesia.com-Pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, minta agar hakim yang mengadili dirinya atas kasus sodomi segera diganti. Menurut Anwar, hakim Mohamad Zabidin Diah sudah tidak lagi bersikap obyektif sebagai pemimpin sidang.
Permintaan Anwar itu membuat sidang Pengadilan Tinggi di Kuala Lumpur pada hari keempat, Senin pagi 8 Februari 2010, ditunda. Tak jelas kapan sidang kembali berlanjut.
Kini hakim menelaah tuntutan yang diajukan pengacara Anwar itu. Dia juga akan memutuskan Selasa esok apakah akan mundur dari penanganan kasus ini atau tetap memimpin sidang.
Pekan lalu, salah seorang pengacara Anwar, Karpal Singh, meminta hakim untuk memanggil pengelola surat kabar Utusan Malaysia, karena dianggap menghina pengadilan atas berita mengenai persidangan di hari kedua. Namun, hakim tidak memenuhi permintaan itu karena tuduhan penghinaan tidak dilakukan di pengadilan.
“Tim pengacara (Anwar) bisa mengajukan laporan ke kepolisian agar diadakan penyelidikan penuh,” kata hakim saat itu. Direktur komunikasi Partai Keadilan Rakyat (PKR), di mana Anwar menjadi penasehatnya, kemudian melaporkan pengelola Utusan Malaysia ke kepolisian atas tuduhan menerbitkan kabar palsu.
Anwar dituduh menyodomi Saiful Bukhari Azlan, mantan ajudannya pada 26 Juni 2008 di sebuah kondominium. Anwar menyangkal tuduhan tersebut dan mengklaim tuduhan itu adalah salah satu cara pemerintah untuk menjungkalkan aliansi oposisi. Namun pemerintah Malaysia mengelak dari tuduhan konspirasi tersebut.
Ini merupakan kali kedua Anwar dijerat kasus sodomi dalam sepuluh tahun terakhir. Bila bersalah, Anwar terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun dan dilarang menduduki jabatan politik selama lima tahun. (AP/Tammo/VV)
ditulis pada Monday, February 8th, 2010 waktu 12:36 pm kategori : INTERNASIONAL. RSS 2.0 komentar
Tidak ada Komentar »
Belum ada komentar
RSS feed untuk berita ini TrackBack URI