« 4 Wanita Tanpa Penutup Dada Protes Pilpres di Ukraina || Tifatul Imbau Media Perkuat Karakter Bangsa »

PKS Akan Buka 10 Dugaan Pidana Century, dan Golkar Tegaskan 7 Tindak Pidana di Century

February 8, 2010

sekilasindonesia.com- Partai Golkar menyimpulkan tujuh tindak pidana dalam kasus penyelamatan Bank Century. Dana pemerintah yang disuntikkan ke bank mencapai Rp 6,7 triliun.

Menurut anggota Pansus Hak Angket Century dari Partai Golkar Bambang Soesatyo kepada wartawan, Senin 8 Februari 2010, tujuh tindak pidana itu didasarkan pada peraturan UU perbankan, dan fakta yang terungkap di pansus DPR, tim audit BPK, dan Bareskrim Polri.

Dari kajian peraturan dan fakta itu, disimpulkan ada tujuh tindak pidana yakni, pertama menyangkut proses merger tiga bank, yakni Bank CIC, Pikko dan Danpac menjadi Bank Century. Dalam hal ini Dewan Gubernur BI sengaja melanggar peraturan perundang-undangan dan persyaratan merger.

Kedua, proses pengawasan. Pengawasan bank menyajikan data palsu tentang surat berharga, valas, BMPK, kredit, dan posisi CAR.

Ketiga, proses pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek. Dewan Gubernur BI melanggar peraturan yang berlaku untuk persyaratan pemberian FPJP.

Keempat, proses penetapan bank gagal berdampak sistemik. Komite Stabilisasi Sistem Keuangan dalam menentukan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik tanpa didukung data dan informasi akurat sehingga dana bail out yg semula diperkirakan Rp 632,37 miliar membengkan menjadi Rp 6,762 triliun.

Kelima


, proses penambahan dana Penyertaan Modal Sementara. Lembaga Penjamin Simpanan menyalurkan dana PMS Rp 2,886 triliun setelah 18 Desember 2008 tanpa dasar hukum.

Keenam


, proses penarikan dana. Selama Bank Century berstatus bank dalam pengawasan khusus 6 November 2008 sampai 10 Agustus 2009 terjadi penarikan dana sebesar Rp 938,65 miliar.

Ketujuh, proses penarikan dana pihak terkait. Ditemukan adanya 11 nasabah lain dengan total penarikan Rp 1,9045 triliun diluar yg diajukan Bank Century, BI dan Bareskrim Polri.

“Tindak pidana yang terjadi pada point analisis 1-7 selalu didahului dengan pelanggaran peraturan perundang-undangan yang berdampak terkurasnya dana LPS,” kata dia.

Menurut Bambang dugaan jenis tindak pidana yang terjadi adalah korupsi, tindak pidana perbankan, pencucian uang dan tindak pidana umum.

PKS Akan Buka 10 Dugaan Pidana Century
Partai Keadilan Sejahtera akan membacakan pandangan fraksinya di Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century hari ini. Sementara ini, PKS menemukan 10 pelanggaran dan pidana di kasus Century ini.

“Dari proses merger hingga bail out, ada 5 sampai 10 pelanggaran dan tindak pidana korupsi,” ujar anggota Pansus dari PKS, Fahri Hamzah, sebelum rapat di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 8 Februari 2010.

Tapi, ujar Fahri, kalau dilihat dari tertib administrasi, organisasi, serta aturan, ada sekitar 50 pelanggaran. “Intinya kami melihat, Sekretaris KSSK mengintervensi Bank Indonesia,” ujar Fahri.

PKS sendiri, ujar Fahri, setuju ada sesi kesimpulan awal fraksi ini. “Laporan sementara untuk menghindari kemungkinan dituduh berubah di tengah jalan, meski ada tekanan, ancaman, iming-iming hingga negosiasi,” ujar Fahri.

Sikap PKS sendiri, kata anggota Dewan yang terpilih dari Nusa Tenggara Barat itu, skandal Century ini harus dibuka terang benderang. “Jadi pandangan awal fraksi akan mencerminkan sikap partai politik, apakah konsisten atau tidak,” ujarnya.(VV/Tam)


ditulis pada Monday, February 8th, 2010 waktu 11:58 am kategori : HUKUM. RSS 2.0 komentar

Tidak ada Komentar »

Belum ada komentar

RSS feed untuk berita ini TrackBack URI

Silakan Mengisi Komentar

Spam protection by WP Captcha-Free

SAMPAIKAN TULISAN DAN INFORMASI DILINGKUNGAN ANDA MELALUI SMS KE 081386777289 ATAU MELALUI EMAIL- redaksi@sekilasindonesia.com.(sertakan identitas Anda


bk-dr

BUKU KARYA DR.EMIER SOENDORO

Mengupas Tentang Sosial Menuju Damai sejahterah, Bagi Anak Bangsa


baner_kanan_tengah
  • Komentar Anda

smip-dr

Seluruh Staf dan Karyawan/Karyawati Yayasan Alwathoniyah, Kab.Sumenep, Kec.Arjasa, Desa.Kolo-kolo Katapang

Mengucap selamat Menunaikan Ibadah Puasa


--(Pengasuh)Drs Abdurrahman--

Pasang Iklan Di sini

untuk memasang iklan silahkan Hubungi Hidayat Melalui Telepon : 08888672489 / 08170985419