« Di China Anak Umur 9 Tahun Berhasil Melahirkan || Angket Century, Pansus Memilki 95 Persen Dokumen Kasus »

Vonis Mati Williardi, JPU Dinilai Tebang Pilih Dan Tidak Adil

February 4, 2010

sekilasindonesia.com-Kuasa hukum Williardi Wizar menyatakan jaksa penuntut umum (JPU) tebang pilih dengan memvonis kliennya dengan hukuman mati terkait kematian bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

“JPU teralalu tebang pilih dalam menjatuhkan hukuman bagi terdakwa (Williardi). Lihat saja kasus Munir, tersangka Muchdi PR divonis 15 tahun, sementara WW seumur hidup,” ungkap kuasa hukum Williardi, Apolos Djara Bonga saat membacakan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2010).

“Di mana hati nurani JPU,” tandas Apolos. Muchdi PR dituntut hukuman 15 tahun penjara terkait pembunuhan aktivis HAM, Munir.

Sementara JPU, Bambang Suharyadi mengatakan vonis mati itu merupakan keputusan yang konsisten. “Di Tangerang saja dihukum seumur hidup. Otaknya harus lebih berat lagi,” jelas Bambang saat dimintai komentarnya usai sidang.

Akhir tahun lalu, lima eksekutor pembunuhan Nasrudin divonis hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

Saat ditanya apakah vonis mati itu merupakan balas dendam, Bambang membantahnya.

“Balas dendam untuk apa? Tidak ada pemikiran ke situ. Cara pandang saja yang berbeda antara JPU dan kuasa hukum. Itu wajar terserah majelis hukum,” kilah Bambang.
(OKE/Yat))


ditulis pada Thursday, February 4th, 2010 waktu 11:33 am kategori : Uncategorized. RSS 2.0 komentar

Tidak ada Komentar »

Belum ada komentar

RSS feed untuk berita ini TrackBack URI

Silakan Mengisi Komentar

Spam protection by WP Captcha-Free

SAMPAIKAN TULISAN DAN INFORMASI DILINGKUNGAN ANDA MELALUI SMS KE 081386777289 ATAU MELALUI EMAIL- redaksi@sekilasindonesia.com.(sertakan identitas Anda


bk-dr

BUKU KARYA DR.EMIER SOENDORO

Mengupas Tentang Sosial Menuju Damai sejahterah, Bagi Anak Bangsa


baner_kanan_tengah
  • Komentar Anda

smip-dr

Seluruh Staf dan Karyawan/Karyawati Yayasan Alwathoniyah, Kab.Sumenep, Kec.Arjasa, Desa.Kolo-kolo Katapang

Mengucap selamat Menunaikan Ibadah Puasa


--(Pengasuh)Drs Abdurrahman--

Pasang Iklan Di sini

untuk memasang iklan silahkan Hubungi Hidayat Melalui Telepon : 08888672489 / 08170985419