« Di China Anak Umur 9 Tahun Berhasil Melahirkan || Angket Century, Pansus Memilki 95 Persen Dokumen Kasus »

Vonis Mati Williardi, JPU Dinilai Tebang Pilih Dan Tidak Adil

February 4, 2010

sekilasindonesia.com-Kuasa hukum Williardi Wizar menyatakan jaksa penuntut umum (JPU) tebang pilih dengan memvonis kliennya dengan hukuman mati terkait kematian bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

“JPU teralalu tebang pilih dalam menjatuhkan hukuman bagi terdakwa (Williardi). Lihat saja kasus Munir, tersangka Muchdi PR divonis 15 tahun, sementara WW seumur hidup,” ungkap kuasa hukum Williardi, Apolos Djara Bonga saat membacakan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2010).

“Di mana hati nurani JPU,” tandas Apolos. Muchdi PR dituntut hukuman 15 tahun penjara terkait pembunuhan aktivis HAM, Munir.

Sementara JPU, Bambang Suharyadi mengatakan vonis mati itu merupakan keputusan yang konsisten. “Di Tangerang saja dihukum seumur hidup. Otaknya harus lebih berat lagi,” jelas Bambang saat dimintai komentarnya usai sidang.

Akhir tahun lalu, lima eksekutor pembunuhan Nasrudin divonis hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

Saat ditanya apakah vonis mati itu merupakan balas dendam, Bambang membantahnya.

“Balas dendam untuk apa? Tidak ada pemikiran ke situ. Cara pandang saja yang berbeda antara JPU dan kuasa hukum. Itu wajar terserah majelis hukum,” kilah Bambang.
(OKE/Yat))


ditulis pada Thursday, February 4th, 2010 waktu 11:33 am kategori : Uncategorized. RSS 2.0 komentar

Tidak ada Komentar »

Belum ada komentar

RSS feed untuk berita ini TrackBack URI

Silakan Mengisi Komentar

Spam protection by WP Captcha-Free

SAMPAIKAN TULISAN ANDA DAN INFORMASI DILINGKUNGAN ANDA MELALUI SMS KE 081386777289 EMAIL- redaksi@sekilasindonesia.com.


TK

TAUFIK KIEMAS KETUA MPR RI

irman

IRMAN GUSMAN KETUA DPD RI


baner_kanan_tengah
  • Komentar Anda

Sidang Paripurna DPR yang Alot

SIDANG Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tentang keputusan akhir angket kasus Century menjadi sangat ribet. Ada peraturan tentang rapat, ada formula tentang keputusan, ada opsi voting, tetapi pilihan yang tersedia itu seakan buntu. Yang membuat ribet adalah lobi yang dengan bangga dikatakan sebagai bagian vital dari perpolitikan di mana pun. Lobi yang sesungguhnya dimaksud untuk memperlancar keputusan dipakai sedemikian rupa sehingga menyumbat kesimpulan. Itu yang terjadi dua hari Sidang Paripurna DPR tentang angket Century. Mekanisme persidangan di bawah kepemimpinan Ketua DPR Marzuki Alie berjalan dari satu ekstrem ke ekstrem yang lain. Ekstrem pertama adalah diktator palu yang harus dijatuhkan Marzuki untuk menghentikan banjir interupsi. Sidang pun dibikin supercepat sehingga selesai hanya dalam setengah hari. Ekstrem kedua, kemarin, Marzuki Alie tidak bisa mengendalikan interupsi anggota yang berlangsung hampir 2 jam. Puncaknya adalah ketika lobi memacetkan persidangan sampai jauh malam. Lobi bukannya menyehatkan, melainkan mematikan akal sehat. Sesungguhnya sidang paripurna tidak perlu menjadi ribet. Pansus telah merumuskan dua formula untuk dipilih oleh fraksi-fraksi. Dalam pandangan akhir fraksi jelas sekali terlihat bahwa fraksi yang memilih opsi C, yaitu kebijakan bailout Century terindikasi kuat bermasalah atau melanggar hukum, memenanginya. Pilihan A, yang menganggap bailout Century adalah kebijakan yang benar, kalah. Namun, aneh sekali sesuatu yang sudah jelas dan mengerucut itu harus dibawa lagi ke lobi untuk dimusyawarahkan. Menjadi semakin aneh dan tambah rumit ketika dalam forum lobi muncul lagi opsi untuk menerima bahwa opsi A dan C sama-sama benar dengan formula AC. Menggabungkan opsi A dan C yang salah dan benar menjadi benar dua-duanya mencerminkan lagi betapa sakitnya cara berpikir perpolitikan kita. Bagaimana mungkin ada opsi untuk menerima kejahatan dan kebenaran sebagai hal yang sama baiknya? Mana boleh para elite dan orang-orang terpandang di DPR tidak bisa membedakan mana yang salah dan mana yang benar? Padahal mereka berteriak lantang bahwa salah satu tugas fundamental Pansus Angket Century adalah menemukan yang salah adalah salah dan yang benar adalah benar? Mufakat dan musyawarah akan menjadi penyumbat yang menyulitkan ketika para politikus tidak cerdas dan cekatan berkomunikasi dan berargumentasi. Musyawarah dan mufakat akhirnya kita jadikan sebagai diktator yang mengharamkan voting. Padahal voting diatur dalam undang-undang. Marzuki Alie kelihatan memikul beban berat untuk memenangkan salah satu opsi. Karena dia dari Partai Demokrat, opsi yang dibela tentu opsi A. Tetapi, yang jauh lebih konyol adalah menghadirkan opsi AC. (MI/Tam/editorial-04-03-2010)

Pasang Iklan Di sini

untuk memasang, iklan silakan kontak email kami melalui Telp:021-28727980 atau email: redaksi@sekilasindonesia.com