Kinerja Positif Polda Metro Jaya dan Kepolisian RI, Sukses Meringkus DPO Rudy Gunawan dalam Kasus Penipuan

3 Agu 2023  | 939x | Ditulis oleh : Penulis
Rudy Gunawan

Meringkus Penjahat Kerah Putih

Jakarta - Alexander Foe, salah satu korban penipuan investasi bisnis yang dilakukan oleh oknum RG, merasa sangat berterimakasih dan mengapresiasi kinerja Kepolisian RI dalam hal ini Polda Metro Jaya. Pada hari Jumat, 28 Juli 2023, mereka berhasil meringkus tersangka RG setelah ia menjadi buron (DPO) selama 3 tahun dan melarikan diri ke luar negeri. Alex juga sangat menghargai program Hotline Kapolda yang merespons cepat laporannya.

Dalam siaran persnya, Alexander memberikan penjelasan lebih lanjut tentang RG sebagai seorang penipu ulung yang diduga sering melakukan kejahatannya dengan modus mendirikan sekolah bisnis. RG mengiming-imingi serta merayu muridnya untuk melakukan investasi dalam mendirikan bisnis bersama dengan janji-janji keuntungan besar yang berkedok semangat 'social entrepreneurship', ideologi nasionalis, dan spiritual.

Salah satu modus yang dilakukan tersangka RG adalah dengan menyelenggarakan program Bincang Bisnis secara konsisten di Bandung dan Jakarta setiap minggu. Forum ini menjadi tempat di mana orang dapat datang dan bertanya tentang masalah bisnis. Di sinilah RG melakukan perekrutan murid-muridnya yang nantinya menjadi korban dalam program kejahatannya, yaitu penipuan.

Calon murid diminta untuk menjadi member sekolah bisnis RG dan akhirnya diminta untuk melakukan pendanaan atau mencari modal untuk bisnis yang akan dibangun bersama. RG diduga telah bekerjasama dengan notaris dan bank untuk merancang segala sesuatunya dengan terstruktur dan hati-hati. Akibatnya, ketika Alexander dan korban lainnya melaporkan kejahatannya, banyak perkara jatuhnya di ranah abu-abu hukum niaga dan korporasi.

Tersangka RG mengaku sebagai lulusan Harvard University dan kembali ke Indonesia dengan tujuan untuk membangun generasi muda Indonesia dengan memberikan pendidikan melalui sekolah bisnisnya, GKMIBS (Garuda Kirana Mahardika International Business School). Namun, yang sebenarnya adalah bahwa kejahatan RG termasuk dalam kategori kejahatan kerah putih dan diduga melibatkan banyak surat negara dan pejabat negara.

Alexander Foe berharap, dengan bantuan Kepolisian Metro Jaya, kasus yang menimpanya ini akan segera terungkap dan sosok tersangka kerah putih RG ini akan dihadapkan pada hukum. Hal ini penting untuk mempertanggungjawabkan kerugian yang dialami sebagai salah satu korban. Semoga keberhasilan meringkus tersangka RG ini menjadi contoh bagi para penjahat kerah putih lainnya bahwa kepolisian tidak akan tinggal diam dalam memberantas tindakan kriminal seperti ini.

Perlu dipahami bahwa penipuan dalam investasi bisnis sangat merugikan banyak pihak dan mencoreng citra dunia bisnis serta pendidikan di Indonesia. Kita sebagai masyarakat harus selalu berhati-hati dan waspada terhadap modus-modus penipuan semacam ini. Selain itu, dukungan dan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat juga sangat dibutuhkan agar pemberantasan kejahatan semacam ini dapat berjalan dengan lebih efektif dan menyeluruh.

#Tag
Artikel Terkait
Mungkin Kamu Juga Suka
AMIN
Scroll Top