Formasi CPNS Kejaksaan Agung 2025: Jumlah Kebutuhan dan Syarat Lengkap
by Admin, 9 Mei 2025
Formasi CPNS Kejaksaan Agung 2025 menjadi perhatian banyak calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, Kejaksaan Agung telah menunjukkan komitmen untuk memperkuat sistem peradilan dengan merekrut tenaga-tenaga terbaik melalui program CPNS. Oleh karena itu, banyak yang ingin tahu lebih lanjut tentang jumlah kebutuhan dan syarat daftar Kejaksaan Agung 2025 yang harus dipenuhi.
Jumlah Kebutuhan CPNS Kejaksaan Agung 2025
Setiap tahun, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) merilis data terkait kebutuhan pegawai negeri, termasuk di Kejaksaan Agung. Untuk tahun 2025, diperkirakan formasi CPNS Kejaksaan Agung akan mengalami penambahan signifikan. Sesuai dengan rencana kebutuhan, Kejaksaan Agung memerlukan ribuan pegawai baru dengan berbagai formasi untuk mengisi posisi yang kosong dan mendukung operasional lembaga hukum ini.
Adapun jumlah kebutuhan pegawai tersebut akan terdiri dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Diploma, Sarjana, hingga Pasca Sarjana. Dalam beberapa tahun terakhir, Kejaksaan Agung lebih fokus pada perekrutan yang berbasiskan kompetensi, sehingga para pelamar diharapkan sudah memiliki kualifikasi yang sesuai dengan bidang yang dilamar.
Syarat Daftar Kejaksaan Agung 2025
Untuk mendaftar ke dalam formasi CPNS Kejaksaan Agung 2025, calon pelamar harus memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan. Berikut adalah syarat-syarat lengkap yang perlu diperhatikan:
1. Warga Negara Indonesia (WNI): Pelamar harus berstatus sebagai WNI dan memiliki identitas yang sah.
2. Usia: Calon pemohon harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar. Namun, ada beberapa ketentuan khusus bagi pelamar dengan latar belakang tertentu, seperti putra-putri terbaik berprestasi yang mungkin diberikan toleransi terkait batasan usia.
3. Pendidikan: Memiliki ijazah pendidikan minimal sesuai dengan formasi yang diinginkan. Untuk posisi tertentu, seperti jaksa atau penyidik, pelamar diharuskan memiliki gelar Sarjana Hukum.
4. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): Pelamar harus memenuhi syarat IPK yang telah ditentukan, biasanya minimal 2,75 untuk program Sarjana.
5. Sehat Jasmani dan Rohani: Calon pelamar harus lulus tes kesehatan yang meliputi pemeriksaan fisik dan mental.
6. Tidak Terlibat Masalah Hukum: Pelamar tidak sedang dalam proses hukum, baik sebagai tersangka maupun terpidana, serta tidak pernah dihukum penjara karena tindak pidana.
7. Dokumen Pendukung: Pelamar diwajibkan untuk melampirkan dokumen lengkap, termasuk KTP, ijazah, transkrip nilai, serta dokumen lain yang mungkin relevan sesuai dengan formasi yang dilamar.
Proses Pendaftaran
Pendaftaran untuk formasi CPNS Kejaksaan Agung 2025 biasanya dilakukan secara online melalui laman resmi yang disediakan. Pelamar diharapkan untuk mengikuti setiap langkah dengan teliti dan memastikan bahwa semua dokumen yang dibutuhkan telah disiapkan dengan baik. Selain itu, penting juga untuk mengikuti perkembangan informasi terbaru mengenai jadwal pendaftaran dan pelaksanaan tes.
Perekrutan ini menjanjikan banyak peluang bagi para pencari kerja yang ingin berkontribusi dalam sistem peradilan di Indonesia. Formasi CPNS Kejaksaan Agung 2025 tidak hanya membuka jalan menuju karier yang menjanjikan, tetapi juga memberikan kesempatan bagi calon pegawai untuk berkontribusi dalam menciptakan keadilan bagi masyarakat.
Artikel Terkait
Artikel Lainnya