
JAKARTA — Sampai kapan rakyat harus dipaksa menelan pertunjukan politik seperti ini?
Rakyat kecil setiap hari disuruh taat aturan. Disuruh jujur. Disuruh menjaga moral. Disuruh punya integritas. Sedikit salah bisa kena sanksi. Pegawai kecil bisa kehilangan jabatan. Mahasiswa bisa dihukum karena pelanggaran etik. Aparatur negara bisa dicopot karena pelanggaran disiplin.
Tapi kalau yang bermasalah adalah orang di lingkaran elite?
Ajaib.
Pelanggaran etik berat bisa berubah menjadi sekadar catatan lama.
Dicopot dari jabatan hari ini, beberapa tahun kemudian malah kembali dapat kursi negara.
Dan sekarang itulah yang sedang dipertontonkan.
Anwar Usman, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang pernah dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat, kini duduk sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Ya, Anda tidak salah baca.
Orang yang pernah dicopot dari jabatan Ketua MK karena pelanggaran etik berat sekarang duduk di lembaga yang tugasnya memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Lalu rakyat harus bilang apa?
Harus tepuk tangan?
Harus pura-pura lupa?
Atau harus kembali disuruh percaya bahwa negara ini menjunjung tinggi etika?
Etika, NDASMU!
Publik masih ingat bagaimana nama Anwar Usman meledak dalam kontroversi Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Putusan itu mengubah ketentuan batas usia calon presiden dan wakil presiden.
Sebelumnya, calon presiden dan wakil presiden harus berusia paling rendah 40 tahun.
Lalu muncul putusan yang membuka pengecualian bagi mereka yang pernah atau sedang menduduki jabatan hasil pemilihan umum, termasuk kepala daerah.
Siapa yang paling diuntungkan secara politik dari perubahan itu?
Gibran Rakabuming Raka.
Saat itu Gibran belum berusia 40 tahun.
Tetapi ia menjabat Wali Kota Surakarta.
Putusan tersebut membuka jalannya untuk maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Dan siapa Ketua MK saat itu?
Anwar Usman.
Siapa Anwar Usman?
Suami Idayati, adik Joko Widodo.
Artinya, Anwar memiliki hubungan keluarga dengan Gibran.
Di sinilah kemarahan publik sebenarnya berakar.
Bukan semata-mata soal siapa menang atau siapa kalah dalam Pilpres.
Tetapi soal bagaimana konflik kepentingan dipandang dalam lembaga setinggi Mahkamah Konstitusi.
Kalau hubungan keluarga sudah sedekat itu, lalu masih ikut berada dalam pusaran pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada jalan politik keluarga sendiri, rakyat harus berpikir apa?
Mau dibilang kebetulan?
Mau dianggap biasa?
Jangan anggap rakyat bodoh.
Ini bukan sekadar tuduhan netizen.
Bukan fitnah lawan politik.
Bukan karangan akun anonim.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi sendiri sudah memutus.
Anwar Usman dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat.
Ia dinilai melanggar sejumlah prinsip etik hakim konstitusi, termasuk ketakberpihakan, integritas, independensi, kepantasan, dan kesopanan.
Sanksinya?
Dicopot dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi.
Jadi sekali lagi:
Bukan rakyat yang mengarang.
Bukan oposisi yang bikin cerita.
Lembaga etik resmi yang menyatakan.
Kalau sudah sampai level pelanggaran etik berat, seharusnya negara punya memori.
Seharusnya ada rasa malu institusional.
Seharusnya ada pertanyaan serius sebelum seseorang dengan catatan seperti itu diberi jabatan baru di sekitar pusat kekuasaan.
Tapi rupanya tidak.
Inilah yang bikin muak.
Elite seperti punya kehidupan politik yang berbeda dari rakyat biasa.
Kalau rakyat salah, hukumannya panjang.
Kalau elite bermasalah, paling tinggal pindah kursi.
Hari ini kehilangan satu jabatan.
Besok tunggu suasana reda.
Lusa muncul lagi.
Kursi baru.
Jabatan baru.
Lingkaran kekuasaan baru.
Seolah-olah pelanggaran etik berat cuma noda kecil yang bisa dihapus dengan berlalunya waktu.
Lalu apa gunanya kode etik?
Apa gunanya sumpah jabatan?
Apa gunanya bicara integritas?
Kalau pada akhirnya semuanya bisa dilupakan selama orang tersebut masih punya akses ke kekuasaan?
Kalau begini caranya, rakyat pantas curiga bahwa etika di negeri ini cuma tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Yang membuat semua ini makin pahit adalah kenyataan bahwa sanksi etik terhadap Anwar tidak membatalkan Putusan MK Nomor 90.
Putusan tetap berlaku.
Gibran tetap maju sebagai cawapres.
Gibran dan Prabowo menang.
Gibran menjadi Wakil Presiden.
Artinya, kontroversi besar itu tetap menghasilkan akibat politik nyata.
Anwar kehilangan kursi Ketua MK.
Tetapi pintu politik yang terbuka akibat putusan tersebut tetap terbuka.
Lalu beberapa tahun kemudian, Anwar kembali mendapat kursi negara.
Kalau rakyat melihat ini seperti lingkaran elite yang saling mengamankan, apakah itu benar-benar mengejutkan?
Rakyat melihat pola.
Rakyat mengingat.
Dan rakyat berhak marah.
Wantimpres bukan pos ronda.
Bukan jabatan seremonial kampung.
Bukan tempat nongkrong pensiunan elite.
Wantimpres adalah lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden Republik Indonesia.
Artinya, orang-orang yang duduk di sana seharusnya punya standar integritas sangat tinggi.
Harus punya wibawa moral.
Harus punya rekam jejak yang membuat publik percaya.
Bukan justru membawa bagasi kontroversi etik berat.
Pertanyaannya sederhana:
Indonesia kekurangan orang berintegritas?
Apakah negeri dengan ratusan juta penduduk ini benar-benar kehabisan profesor, ahli hukum, mantan diplomat, negarawan, akademisi, tokoh masyarakat, atau profesional yang rekam jejak etiknya lebih bersih?
Kalau tidak, kenapa harus Anwar Usman?
Itulah yang layak dipertanyakan.
Ini bagian yang paling menjengkelkan.
Pejabat suka bicara moral.
Suka bicara integritas.
Suka bicara keteladanan.
Suka bicara etika publik.
Tapi ketika giliran memilih orang di lingkaran kekuasaan, standar itu mendadak fleksibel.
Rakyat miskin disuruh jujur.
Pedagang kecil disuruh patuh aturan.
Pegawai disuruh disiplin.
Mahasiswa disuruh menjunjung etika.
Tapi elite yang pernah dijatuhi sanksi etik berat masih bisa kembali masuk ke ruang kehormatan negara.
Kalau begitu, berhenti ceramahi rakyat soal moral.
Karena rakyat bisa melihat sendiri betapa moral sering hanya jadi slogan ketika berhadapan dengan kepentingan politik.
Kata “etika” terlalu sering dipakai sebagai penghias pidato.
Dibacakan saat pelantikan.
Ditulis dalam sumpah jabatan.
Dicetak dalam kode etik.
Diajarkan dalam seminar.
Tapi apa artinya kalau penerapannya tidak konsisten?
Etika bukan dekorasi.
Integritas bukan jargon.
Moral bukan kalimat pemanis.
Kalau seseorang pernah dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat, negara minimal harus menjadikan rekam jejak itu sebagai pertimbangan serius.
Bukan malah bertingkah seolah tidak pernah terjadi apa-apa.
Kalau tidak, semua institusi etik hanya akan terlihat seperti sandiwara.
Mungkin elite berharap rakyat lupa.
Berharap skandal lama tenggelam.
Berharap nama-nama besar selalu bisa dipoles kembali.
Tetapi masalahnya, jejak digital tidak hilang.
Putusan etik tidak hilang.
Catatan sejarah tidak hilang.
Rakyat tidak sebodoh yang dibayangkan.
Masyarakat bisa membaca.
Bisa membandingkan.
Bisa mengingat.
Dan ketika rakyat melihat seseorang yang pernah terkena sanksi etik berat kembali diberi kursi terhormat, kemarahan itu wajar.
Yang tidak wajar justru kalau publik dipaksa diam.
Kepercayaan publik tidak runtuh dalam satu malam.
Ia runtuh sedikit demi sedikit.
Saat hukum terlihat pilih kasih.
Saat etika terlihat bisa dinegosiasikan.
Saat elite yang bermasalah terus kembali.
Saat jabatan terlihat seperti permainan kursi antarlingkaran kekuasaan.
Lalu pemerintah bertanya kenapa rakyat sinis?
Kenapa anak muda apatis?
Kenapa orang tidak percaya institusi?
Jawabannya ada di depan mata.
Kepercayaan tidak dibangun dengan slogan.
Kepercayaan dibangun dengan contoh.
Dan contoh buruk juga punya akibat.
Tidak ada yang mengatakan orang yang pernah kena sanksi etik harus dibuang selamanya dari masyarakat.
Bukan itu persoalannya.
Persoalannya adalah jabatan publik strategis.
Ada perbedaan besar antara hak seseorang untuk hidup normal dan hak politik negara untuk memilih siapa yang pantas duduk di posisi terhormat.
Negara berhak memilih.
Rakyat berhak menilai.
Dan kalau pilihannya buruk, rakyat berhak mengatakan buruk.
Kalau pilihannya memuakkan, rakyat berhak mengatakan memuakkan.
Kalau pilihannya terasa menghina akal sehat publik, rakyat berhak marah.
Jadi jangan heran kalau kalimat itu muncul.
Bukan karena rakyat benci etika.
Justru karena rakyat muak melihat etika dipermainkan.
Muak melihat standar ganda.
Muak melihat orang kecil dihajar aturan, sementara elite selalu punya pintu belakang menuju kursi baru.
Muak melihat pelanggaran etik berat seperti tidak punya konsekuensi jangka panjang.
Dan lebih muak lagi ketika semua itu dibungkus dengan pidato tentang integritas.
Kalau negara benar-benar ingin dihormati, berhentilah memperlakukan etika seperti sampah yang bisa dibuang ketika mengganggu kepentingan.
Karena semakin sering elite menginjak etika, semakin keras rakyat akan berkata:
Pengenalan Dasar Pemasaran SEO Untuk Pemula
by Admin 3 Jul 2024
Resep Semur Telur, Paduan Lezat Dua Merek Kecap
by Admin 3 Jul 2024