Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan seleksi terhadap SD dan SMP swasta yang dapat memperoleh pembiayaan dari negara. Kebijakan ini merupakan respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan kewajiban pemerintah menyediakan pendidikan dasar gratis, namun hanya berlaku untuk sekolah negeri.
Menurut Atip, tidak semua sekolah swasta akan mendapat pembiayaan. Sekolah swasta yang tergolong mahal tidak termasuk dalam kategori penerima bantuan. “Kami akan membuat rentang berdasarkan data dan memperhatikan standar biaya pendidikan di tiap daerah. Apa yang dianggap mahal di satu wilayah belum tentu mahal di wilayah lain,” kata Atip dalam Webinar Konstitusi bertajuk Hak Atas Pendidikan Dasar Gratis Pasca Putusan MK, Kamis (26/6/2025).
Ia menjelaskan, penentuan kategori "sekolah mahal" akan melibatkan berbagai elemen dan memperhatikan kondisi lokal. Sebagai contoh, sekolah swasta di Jakarta mungkin tergolong mahal, sementara sekolah dengan biaya serupa di daerah lain mungkin masih dianggap terjangkau.
Atip memastikan bahwa anak-anak dari keluarga miskin akan tetap mendapatkan akses pendidikan secara gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta yang telah ditentukan. “Peserta didik dari keluarga miskin dibebaskan dari seluruh pembiayaan pendidikan sebagai bentuk afirmasi terhadap kesetaraan dan pemerataan akses pendidikan,” tegasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan sebagian gugatan terhadap Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. MK menyatakan bahwa frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya” hanya berlaku untuk sekolah negeri.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran soal kesenjangan akses, terutama bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri dan terpaksa bersekolah di sekolah swasta.
Pemerintah kota seperti Depok pun mulai merespons dengan menyiapkan sekolah gratis bagi ribuan siswa di sekolah swasta melalui kemitraan, untuk mengatasi keterbatasan kuota di sekolah negeri.
Fritz Alor Boy: Kritikanku Kepada Presiden Jokowi
by Admin 6 Nov 2023