Penegakan hukum di rezim Joko Widodo selama menjadi Presiden Indonesia, sesuai dengan pesanan, bukan berdasarkan penegakan hukum karena merugikan negara.
Beberapa contoh kasus hukum yang dijadikan ancaman:
Tetapi ada hal yang dilupakan oleh Joko Widodo dan kepolisian selaku aparat yang melakukan tugas untuk melaksanakan keinginan Joko Widodo adalah kekuasaan tidak selamanya akan dipegang walaupun dengan segala cawe-cawe alias curang dalam pemilu 2024.
Rakyat melihat sepak terjang Joko Widodo dalam melakukan manuver politik tanpa ada rasa keadilan, hanya berdasarkan nafsu kekuasaan.
PDI Perjuangan sudah mulai merasa dikhianati oleh Joko Widodo, yang sudah diberi amanah sebagai petugas partai malahan menyandera semua partai untuk mengikuti keinginan Joko Widodo dalam berkuasa.
Gibran Rakabuming Raka dipersiapkan untuk mendampingi Prabowo Subianto, oleh sebab itu Prabowo selalu mengulur-ngulur waktu dalam menentukan cawapresnya, sampai keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) membolehkan cawapres berumur minimum 35 tahun. Hal ini mengikuti arahan Joko Widodo, untuk melanggengkan kekuasaan.
Jika pemilu 2024 dimenangkan sesuai keinginan Joko Widodo, maka:
Indonesia baru merdeka 78 tahun, sudah ada presiden yang memberikan ke negara lain 34.000 hektar ke negara lain selama 190 tahun. Jika mereka sudah beranak pinak, maka akan menjadi warga negara Indonesia. Pembangunan IKN oleh China merupakan tonggak China berkuasa di Indonesia.
Peran Guru dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan
by Admin 13 Nov 2023
Investigasi Korupsi Uni Eropa terhadap Prabowo Subianto
by Admin 9 Feb 2024
Fritz Alor Boy: Kritikanku Kepada Presiden Jokowi
by Admin 6 Nov 2023