Jakarta, 12 Agustus 2025 – Nama Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman kembali santer dan menjadi sorotan publik. Namun, dibalik pemberitaan yang berkembang, ada fakta penting yang kerap terlewat yaitu masalah dalam Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP TWP) TNI Angkatan Darat bukanlah lahir di era kepemimpinan Dudung. Akar persoalan itu sudah muncul sejak jauh sebelum ia dilantik sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) pada 17 November 2021.
Sebagai informasi, BP TWP dibentuk untuk membantu prajurit mendapatkan rumah dengan sistem tabungan dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Namun sejak 2018, pengelolaan BP TWP sudah bermasalah. Audit yang dilakukan saat Jenderal Andika Perkasa menjabat KSAD (2018–2021) menemukan adanya penyimpangan besar, termasuk lenyapnya dana ratusan miliar rupiah. Masalah tersebut berlanjut meskipun pengelolaan tabungan dipindahkan ke perbankan.
Mewarisi Masalah Lama, Bukan Membuatnya
Saat Jenderal Dudung dilantik sebagai KSAD, ia menerima BP TWP yang sudah menyimpan segudang masalah. Alih-alih membiarkan situasi membeku, Dudung mencoba mencari jalan keluar yang realistis. Salah satunya adalah menghidupkan kembali program KPR Swakelola untuk prajurit, sebuah upaya agar ribuan prajurit yang sebelumnya tidak memiliki rumah bisa segera mendapatkan hunian.
Program ini bukan tanpa alasan. Jenderal Dudung memahami bahwa banyak prajurit muda menghabiskan gajinya untuk kebutuhan konsumtif, sementara kebutuhan jangka panjang seperti rumah kerap terabaikan. “Saya ingin prajurit punya rumah lebih dulu, sebelum terjebak pengeluaran yang tidak produktif,” ungkap Dudung dalam sebuah wawancara.
Program Hunian untuk Prajurit: Niat Baik yang Perlu Dipahami
Di bawah kepemimpinan Dudung, BP TWP menyalurkan dana ke sejumlah pengembang untuk mempercepat pembangunan ribuan unit rumah di berbagai daerah. Dana yang dikucurkan memang besar, mencapai ratusan miliar rupiah, namun hal ini dilakukan untuk mendorong penyelesaian proyek yang sudah mangkrak akibat keterbatasan modal pengembang.
Sebagian pihak menyoroti mekanisme pencairan dana dan skema pembayaran KPR. Namun Dudung menjelaskan bahwa setiap langkahnya bertujuan mempercepat realisasi rumah prajurit, bukan menambah masalah. Bahkan, ia memastikan bahwa proses pengajuan rumah tidak bisa sembarangan disetujui, melainkan tetap melalui verifikasi kemampuan bayar prajurit.
Keturunan Sunan Gunung Jati: Nilai Kepemimpinan yang Mengakar
Jenderal Dudung bukan hanya seorang perwira tinggi dengan rekam jejak militer yang panjang, tetapi juga keturunan ke-16 Sunan Gunung Jati, salah satu tokoh penyebar Islam di Nusantara. Nilai-nilai kepemimpinan dan tanggung jawab sosial yang diwarisinya dari garis keturunan itu tercermin dalam kebijakannya.
Mewajibkan prajurit untuk memiliki rumah mungkin terkesan keras bagi sebagian pihak, namun Dudung memandangnya sebagai bentuk pembinaan jangka panjang. Ia ingin memastikan bahwa prajurit yang telah mengabdi kepada negara memiliki aset berharga yang bisa dinikmati hingga masa pensiun, bukan sekadar kontrakan atau hunian sementara.
Kesalahan Masa Lalu Bukan Beban Masa Kini
Fakta yang sering diabaikan adalah bahwa kerugian ratusan miliar rupiah di BP TWP sudah terjadi sebelum Dudung menjabat. Bahkan, audit yang dilakukan pada masa KSAD sebelumnya mengungkap banyaknya proyek mangkrak dan dana hilang. Dudung justru masuk ketika situasi tersebut membutuhkan langkah cepat dan tegas.
Keputusannya untuk menggelontorkan dana ke pengembang yang masih memiliki tanggung jawab menyelesaikan proyek rumah merupakan strategi penyelamatan. Tanpa dana tambahan, ribuan prajurit yang sudah mencicil rumah mungkin akan kehilangan haknya.
Mengutamakan Kesejahteraan Prajurit
Terlepas dari pro dan kontra, niat awal Dudung adalah jelas: meningkatkan kesejahteraan prajurit. Program perumahan bukan sekadar proyek fisik, tetapi juga investasi sosial untuk masa depan anggota TNI AD. Dengan rumah yang dimiliki sejak dini, prajurit memiliki rasa aman dan stabilitas yang dapat meningkatkan semangat kerja serta loyalitas kepada negara.
Bagi Dudung, membela prajurit tidak hanya di medan operasi, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. Rumah layak huni adalah salah satu bentuk penghargaan negara kepada para abdi bangsa.
Mengaitkan semua masalah BP TWP hanya kepada Jenderal Dudung adalah keliru. Ia mewarisi situasi yang sudah bermasalah, lalu mencoba memberikan solusi meskipun langkahnya tidak luput dari kritik. Sejarah mencatat bahwa masalah besar BP TWP bermula sebelum masa jabatannya, dan kebijakan KPR wajib yang ia jalankan merupakan bagian dari upaya besar untuk memberikan masa depan yang lebih baik bagi para prajurit.
Dengan latar belakang kepemimpinan yang kuat dan komitmennya untuk membela kesejahteraan anggota TNI AD, Jenderal Dudung Abdurachman layak dipandang sebagai tokoh yang mencoba memperbaiki masalah lama dengan solusi nyata, bukan sekadar mewariskan masalah kepada penerusnya.
Materi Tes CPNS: Jenis-Jenis Soal TIU dan Cara Menjawabnya
by Admin 13 Mei 2025